Kanal

Sweeping Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS amankan 1.025 gram ganja di perbatasan

Reportaseaktual.comJaya Pura : Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama aparat Intelijen dan Bea Cukai Wilker Skouw pada hari Minggu (11/12/2022) pukul 18.30 WIT melaksanakan Sweeping Gabungan Sinergitas bertempat di Jln. Poros Perbatasan Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jaya Pura.

Sweeping Gabungan Sinergitas ini berhasil menggagalkan dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku pembawa narkoba jenis ganja kering sebanyak 1.025 gram. Ada pun 2 (dua) orang pelaku dengan inisial LI (Laki-laki, 19 tahun) merupakan warga kampung Engros Distrik Abepura Kota Jayapura dan T (Laki-laki, 19 tahun) warga Kampung Wutung Papua Nugini yang merupakan pelintas batas ilegal.

Kejadian penangkapan bermula pada pukul 18.28 WIT, 2 (dua) orang pelaku tersebut melintas di Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggunakan sepeda motor merk Suzuki jenis Satria FU warna Hitam dengan nomor polisi PA 6878 JG, dan petugas Sweeping Gabungan Sinergitas memberhentikan 2 (dua) orang pelaku serta langsung melakukan pemeriksaan.

Pada pemeriksaan tersebut diperoleh narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam dan disimpan oleh pelaku di badannya.

Sweeping Gabungan Sinergitas yang dipimpin oleh Kapten Inf Putra Zendrato (Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS) terdiri dari 13 orang, diantaranya Ranu Ardiasa (Pengatur Bea Cukai Jayapura), Serka Ibnu Aziz Safi’I (Dantim Deninteldam XVII/Cendarawasi Pos Skouw) dan Serda Hendrik Dewa Ardi Pradana (Dansektor Tim Intel Korem 172/PWY Wilayah Skouw) yang secara sigap mengamankan 2 (dua) orang pelaku tersebut bersama barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) plastik berisi ganja kering seberat 1.025 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki jenis Satria FU yang digunakan sebagai kendaraan pelaku dan 1 (satu) unit hp merk Oppo. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dilanjutkan dengan melakukan interogasi terhadap kedua orang pelaku tersebut.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengaku bahwa ganja kering tersebut sudah disembunyikan sejak 10 Desember 2022 di seputaran Jalan Poros RI-PNG, dengan alasan kedua pelaku mengetahui adanya Sweeping Gabungan Sinergitas. Kedua pelaku juga mengakui bahwa mereka sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja dari wilayah Papua Nugini ke wilayah Indonesia khususnya ke Kota Jayapura, dan rencananya kali ini ganja kering tersebut akan dijual di wilayah kota Jayapura dengan harga Rp. 500.000 per paket.

Pada saat kejadian berlangsung, Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, S.E., S.Hub.Int, M.I.Pol, M.H., M.M. tiba di Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, yang kemudian disusul oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinson Samosir. Setelah interogasi terhadap kedua pelaku selesai dilaksanakan, Mayor Inf Zulfikar secara langsung melaksanakan serah terima kedua pelaku dan semua barang bukti kepada Robinson Samosir, kemudian langsung dibawa menuju Jayapura untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.

Sebelumnya pada hari Sabtu (03/12/2022) bertempat di kantor PLBN Skouw, Mayor Inf Zulfikar telah melaksanakan koordinasi dengan aparat Intelijen dan Robinson Samosir untuk melakukan kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas antara Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama Bea Cukai Skouw. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas ini telah dilaksanakan sejak tanggal 6 Desember 2022. Sebelum Sweeping Gabungan Sinergitas ini dilakukan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS sudah 2 kali mengamankan pengedaran ganja masing-masing seberat 98,4 gram dan 130 gram.

Mayor Inf Zulfikar mengatakan bahwa kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dikarenakan transaksi jual beli ganja di wilayah Jayapura setiap menjelang pergantian tahun mengalami peningkatan yang signifikan, dan Jalan Poros Trans RI-PNG merupakan jalur penyelundupan dan permainan klasik bagi pelaku kepada pembeli atau kurir. Meskipun kejadian transaksi narkoba jenis ganja di wilayah perbatasan RI-PNG sering terjadi, namun sampai saat ini aparat keamanan setempat dan Satgas Pamtas Yonif 132/BS senantiasa didukung oleh masyarakat sekitar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi sehingga beberapa kali upaya transaksi berhasil dicegah.

“Kami berkomitmen penuh kepada bangsa dan negara untuk menjaga perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal serta senantiasa menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan aparatur keamanan, intansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) dan masyarakat setempat di wilayah perbatasan RI-PNG”, ujar Mayor Inf Zulfikar.(Diskominfo Kampar /Humas 132 BS)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER