PEKANBARU- Para ketua RT dan RW diperingatkan agar tak berpolitik. Jika memang mendukung salah satu calon peserta Pemilu, maka dilarang membawa nama ketua RT dan RW.
"Jika memang mendukung salah satu calon peserta Pemilu, jangan membawa-bawa nama perangkat RT dan RW. Sudah pasti calon peserta Pemilu lainnya protes," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Kamis (21/9).
Karena, perangkat pemerintahan tidak boleh berpolitik. Makanya, para ketua RT dan RW jangan ikut berpolitik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) atau bakal calon legislatif (bacaleg) sebanyak 1.120 orang. Pada bakal caleg ini akan memperebutkan 65 kursi DPRD Riau pada Pemilu 2024.
"Kami sudah menetapkan daerah pemilihan (dapil) untuk persiapan 65 kursi DPRD Riau pada Pemilu kali ini. Kami juga sudah melakukan pemutakhiran data pemilih (DPT)," kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dalam Deklarasi Pemilu Damai di SKA Co-Ex Pekanbaru, Senin (28/8).
DPT Riau sebanyak 4.732.174 pemilih dari jumlah penduduk Riau sekitar 6.646.000 jiwa. Sebanyak 4,7 juta pemilih ini akan memberikan suaranya di 19.366 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terjadi kenaikan yang sangat signifikan DPT dibandingkan Pemilu 2019. Saat itu, DPT Riau mencapai 3.882.000.
"Jadi, terjadi kenaikan DPT hampir 1 juta pemilih. Sedangkan di tingkat pusat, ada 204 juta pemilih dari jumlah penduduk 278 juta jiwa," jelas Ilham.
DCS telah diumumkan pada 19-23 Agustus 2023. Sekitar 1.170 ruang yang disediakan bagi para bakal caleg dari 18 partai politik.
"Tapi, bakal caleg yang mendaftar hanya 1.120 orang," ungkap Ilham.
KPU Riau juga telah menerima pendaftaran calon perseorangan atau DPD. Pada Pemilu 2019, ada 27 calon DPD. Tahun ini, ada 29 orang calon DPD yang mendaftar.
Perekrutan Badan Ad Hoc yang ada di 172 kecamatan sebanyak 860 orang. Sebanyak 5.586 orang panitia pemungutan suara (PPS) di 1.602 desa dah kelurahan. Kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Advertorial)