Kanal

Pekanbaru Majukan Budaya, Baju Singkap Dapat Perlindungan Hukum Nasional

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus berupaya mengembangkan dan melestarikan kekayaan budaya Melayu. Salah satu langkah strategis yang diambil saat ini adalah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Baju Singkap ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, menyatakan bahwa upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho, yaitu menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang berbudaya, maju, dan sejahtera.

"Visi misi Walikota adalah menjadikan Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera. Nah, tentu di dalam visi itu kita harus mengembangkan atau meningkatkan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Kota Pekanbaru," ujar Akmal kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Menurut Akmal, Baju Singkap merupakan salah satu ikon busana khas Melayu yang memiliki nilai historis tinggi. Oleh karena itu, perlindungan hukum melalui pendaftaran HAKI dinilai sangat penting agar identitas budaya tersebut tetap terjaga dan tidak diklaim oleh pihak lain.

"Tadi kemaren ada yang sudah kita HAKI-kan satu, seperti Baju Singkap, itu kan budaya Melayu. Sudah kita HAKI-kan di Kemenkumham. Itu sudah satu, tentang Baju Singkap namanya," jelasnya.

Tak hanya berfokus pada aspek busana adat, Disbudpar juga menaruh perhatian besar pada bidang kesenian. Berbagai seni pertunjukan khas daerah, mulai dari tarian tradisional hingga seni sastra seperti berbalas pantun, terus digalakkan dan dipromosikan.

"Ada lagi kebudayaan-kebudayaan yang bersifat seni ya. Salah satu contohnya adalah tari ciri khas dari Melayu. Kemudian juga ada mungkin dengan berbalas pantunnya," tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat jati diri Pekanbaru sebagai Kota Bertuah yang kaya akan nilai budaya, sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata daerah.

 

 

Hasbi

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER