PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution sangat mengapresiasi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, lantaran telah memberikan prestasi luar biasa dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Riau.
Apresiasi tersebut disampaikan Edy Natar, saat menyampaikan arahannya, pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional.
"Saya terus terang memberi apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Riau, karena dalam mengatasi narkoba di Riau ini sangat luar biasa," kata Edy Natar Nasution di Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, Kamis (10/2/2022).
Selain merasa bangga, Wagubri juga merasa perihatin melihat kondisi yang ada di Riau. Lantaran terdapat sejumlah tersangka yang masih berusia muda terlibat dalam peredaran narkoba di daerah yang dijuluki Bumi Melayu Lancang Kuning itu.
"Kondisi-kondisi seperti inilah yang sangat memperihatinkan. Di satu sisi kita mengapresiasi, namun di sisi lain kita juga perihatin karena tersangkanya yang saya lihat ada berusia 19 tahun," ucapnya.
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Jadi bukan hanya Polda Riau saja. Namun, juga seluruh stakeholder terkait agar tidak ada celah, sehingga bisa di tangani secara bersama-sama.
"Siapapun yang ikut merasa bertanggung jawab di Provinsi Riau ini harus memiliki satu pandangan yang sama. Untuk itu mari kita perangi narkoba ini," Edy Natar menegaskan.
Sementara, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, bahwa jumlah total barang bukti yang dimusnahkan yaitu sebanyak 82,94 Kilogram.
"Hari ini tim bergerak cepat. Jadi bukan hanya pengungkapan kasus sampai ke akar-akarnya. Namun, juga administrasi dan penyelidikan, dan penyidikan kami juga bergerak cepat. Karena ini sangat penting untuk memutus mata rantai [peredaran narkoba]," katanya.
Pada kesempatan yang sama Wagubri juga menyaksikan barang bukti sabu yang digelar tim Polda Riau, sekaligus ikut melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika secara simbolis bersama Forkopimda Riau.