PEKANBARU - Usai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, kini giliran Dishub Kabupaten Pelalawan yang mempelajari pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru.
Dipimpin Kepala Dishub Pelalawan Ferry Zulkarnain, mereka menyambangi UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Jumat (1/11/2024). Sejumlah poin terkait tata kelola parkir tepi jalan umum dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Kami kembali mendapatkan kunjungan dari Dishub Kabupaten Pelalawan, yang dipimpin langsung bapak kadis, sekretaris beserta rombongan," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (4/11/2024).
Radinal menuturkan, dalam pertemuan tersebut Dishub Kabupaten Pelalawan ingin mempelajari pengelolaan parkir tepi jalan umum yang ada di Kota Pekanbaru.
Karena pengelolaan parkir di Pekanbaru saat ini menggunakan pihak ketiga dan dinilai mereka cukup baik. Karena dengan menggunakan jasa pihak ketiga ada kepastian yang diberikan.
"Mereka juga ingin mengetahui tata cara atau pola pelaksanaan penyelenggaraan parkir di Pekanbaru. Karena mereka menilai pengelolaan parkir di Pekanbaru sudah cukup baik," terang Radinal.
Saat ini Dishub Pelalawan masih menggunakan pengelolaan parkir yang mereka kelola sendiri. Mereka juga tertarik dengan pengelolaan menggunakan pihak ketiga.
"Di Pelalawan sekarang masih Dishub langsung yang mengelola. Mereka juga ingin mengelola dengan pihak ketiga, mereka pelajari juga regulasinya dulu. Supaya pengelolaan mereka lebih baik," pungkasnya.