Satpol PP akan Tindak Tegas PKL Menjamur di Sekitar Masjid An-Nur Pekanbaru

Selasa, 20 Mei 2025

PEKANBARU – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan sekitar Masjid Raya An-Nur Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Trotoar di sepanjang Jalan Diponegoro hingga depan RSUD Arifin Achmad dipenuhi lapak PKL, yang dikeluhkan mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan imbauan hingga penertiban. Namun, banyak PKL yang masih membandel dan kembali berjualan.

"Imbauan sudah kami sampaikan puluhan kali. Penertiban juga sudah kami lakukan. Ke depan, bisa saja ada tindakan yang lebih tegas dari Pemko Pekanbaru atau Satpol PP untuk membersihkan area tersebut dari PKL," ujar Zulfahmi kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, saat ini pendekatan persuasif masih dikedepankan, termasuk langkah preventif agar para PKL tidak kembali menggelar dagangan di lokasi terlarang.

"Kami tidak ingin tindakan tegas justru merugikan para PKL. Maka dari itu, kami terus mengedukasi mereka agar sadar aturan dan tidak berjualan di lokasi yang dilarang," tambahnya.

Zulfahmi juga menekankan bahwa aktivitas PKL di pinggir jalan atau trotoar tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri.

"Sudah banyak kejadian kecelakaan menimpa PKL karena lokasi berjualan terlalu dekat dengan jalan raya. Kami tidak ingin hal serupa kembali terjadi," tutup Zulfahmi.