Ketua FPK-LK Desak SOS Evaluasi Dugaan Pungli di PT. PSPI

Senin, 19 Januari 2026

LIPAT KAIN, RIAU - Praktek pungutan liar diduga terjadi dilingkaran PT.PSPI, ya perusahaan yang bermitra dari PT.SOS sebagai jasa penyedia tenaga pengamanan (security).

Sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (19/01/2026), mengungkapkan bahwa vendor SOS di Distrik Lipat Kain meminta uang kepada calon anggota security yang ingin bekerja di perusahaan tersebut.

"Biasanya mereka harus membayar 4-5 juta rupiah kepada oknum SOS, seperti Bapak TP atau Bapak HK," kata narasumber yang bekerja dilingkungan PT.PSPI di Distrik Lipat Kain.

Praktek ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Lipat Kain, dan banyak anak muda yang ingin bekerja di PT.PSPI harus membayar uang tersebut.

"Mereka cari pekerjaan karena tidak ada uang, tapi malah dipalak," kata Angki Mei Putra SH, Ketua Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain (FPK-LK).

FPK-LK telah menuntut agar SOS melakukan audit dan bersih-bersih di tubuh perusahaan tersebut. "Pola-pola brengsek ini harus dihilangkan," tegas Angki.

Tertanggal 29 Juli 2025, PT.PSPI dan FPK-LK telah mencapai kesepakatan dan komitmen tertulis, namun praktek pungutan liar ini masih terus terjadi.

Hingga berita ini terbit, Tim Wartawan belum mendapatkan narahubung kepada Oknum PT SOS sebagai penyedia jasa tenaga keamanan di PT PSPI, khusus diwilayah Distrik Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau.

Redaksi Media membuka hak jawab dan sanggahan atas klarifikasi dugaan issue ini, agar terwujudnya perimbangan berita.