
KAMPAR - Ustadz Dr. Johari, MA membagi tidur menjadi 2 kategori, yang pertama tidur Qoilulah adalah tidur sejenak di siang hari, biasanya sebelum atau sesudah zuhur, yang merupakan sunah Nabi SAW.
Kemudian, tidur yang kedua adalah Failullah, itu adalah tidur yang dilarang oleh nabi, yakni waktu tidur setelah subuh dan tidur sesudah sholat Ashar.
"Yang dilarang itu, bahkan secara medis juga tidak baik," ucap Ustadz Johari.
Penjelasan tidur yang dianjurkan dan yang dilarang oleh Nabi itu, dipaparkan Ustadz Johari saat menjadi Narasumber dalam Tausiah Interaktif di Radio Swara Kampar 103,8 FM, Kamis (26/2/2026) yang mengangkat tema "fiqih puasa".
Penceramah yang juga Ketua Bidang Pengkajian MUI Kampar itu menjawab pertanyaan pendengar Radio Swara Kampar terkait tidur orang yang berpuasa adalah ibadah.
Disaat puasa ramadhan, lanjut Ustadz Johari, waktu tidur yang paling enak bagi orang yang tidak berkegiatan pagi, adalah setelah sholat subuh. Fenomena ini menurutnya adalah kebiasaan yang tidak baik karena waktu tidur yang dilarang oleh nabi.
"Jadi jika ditanya, tidur apa yang menjadi bahagian ibadah?, itu adalah tidur Qailullah (tidur sebelum atau sesudah Sholat Zhuhur," jelas Dosen Fakultas Syariah UIN Suska Riau ini.
Program Tausiah "MUI MENJAWAB" yang disiarkan radio Swara Kampar merupakan hasil kerjasama MUI dan Diskominfo Kampar yang diteken Kadiskominfo Lukmansyah Badoe, S.Sos, MSi bersama Sekjen MUI Kampar Dr. H. Mendra Siswanto, M. Sy, Kamis (12/2) lalu.
Program Tausiah Interaktif yang dipandu host Ari Amrizal ini merupakan salah satu program Talkshow religi yang mengundang pendengar radio terlibat aktif untuk bertanya melalui sambungan telepon maupun melalui media sosial, menghadirkan Ustadz-ustadz dari MUI Kampar dengan pembahasan yang berbeda setiap minggunya.