pilihan +INDEKS
Laksanakan Penyebarluasan Perda, Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Jelaskan Terkait Perda Pemberdayaan UMKM
PEKANBARU - Salah satu kegiatan DPRD yakni turut aktif berperan dalam melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam hal ini menyampaikan Peraturan Daerah No 2 tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM.
Kegiatan penyebarluasan Perda ini dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST di Jalan Tenayan Raya RT 02 RW 02, Kecamatan Tenayan Raya pada Kamis (16/11/2023) pukul 16.00 wib.
Disini Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi menyampaikan terkait perda ini salah satu tujuannya menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri sebagai basis pengembangan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan berbasis pada sumber daya alam serta sumber daya manusia yang produktif mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
"Sosialisasi peraturan daerah yang disampaikan diharapkan dapat dipahami dan dan bermanfaan bagi masyarakat,"singkat M Sabarudi. (GALERI FOTO)
Keterangan Foto : Ketua DPRD Sabarudi saat menyampaikan terkait Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial
Keterangan Foto : Masyarakat yang antusias hadir
Keterangan Foto : Suasana tanya jawab saat Ketua DPRD Sabarudi melaksanakan penyebarluasan Perda
Berita Lainnya +INDEKS
Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Reses di Perumahan Mutiara Tenayan Raya
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi dari Fraksi PKS menggelar .
Sabarudi Laksanakan Reses di Sianok Tangkerang Timur
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi menggelar kegiatan reses, .
Sabarudi Jemput Aspirasi Warga di Tuah Negeri
PEKANBARU - Dalam upaya untuk menjemput aspirasi masyarakat di wilayah pemi.
Jemput Aspirasi Warga, Sabarudi Laksanakan Reses
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi dari Fraksi PKS melaksanak.
Laksanakan Tugasnya, Ketua DPRD Pekanbaru Jemput Aspirasi Warga
PEKANBARU - Guna menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Ketu.