pilihan +INDEKS
Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah
PEKANBARU - Guna memberikan pemahaman kepada konstituennya, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE dari Partai PDI Perjuangan melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023) di Jalan Mawar RT 1 RW 6 kelurahan Palas Kecamatan Rumbai.
Disampaikan Dapot, adapun Perda yang ia sosialisasikan yakni Perda no 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Pekanbaru mengeluarkan anggaran hampir Rp90 Miliar untuk pengelolaan sampah. Namun Rumbai tidak ikut didalam pengelolaan sampah yang dikelola pihak ketiga.
"Yang saya sampaikan kepada masyarakat, apakah ada pengutipan uang sampah. Ternyata dikutip. Sementara harapan kita dengan adanya perda ini tentu ada kontribusi ke Pekanbaru. Ternyata sampai sekarang distribusi yang diterima oleh oknum yang mengutip tidak disampaikan atau disalurkan ke PAD kota Pekanbaru," jelas Dapot.
Dengan adanya penyebarluasan perda ini Dapot berharap masyarakat lebih paham dan mengerti terkait retribusi sampah. (GALERI FOTO)
Keterangan Foto : Masyarakat yang antusias saat mendengarkan pemaparan Anggota DPRD Dapot Sinaga
Keterangan Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan
Keterangan Foto : Dapot Sinaga saat menjelaskan terkait Perda retribusi sampah
Berita Lainnya +INDEKS
Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Reses di Perumahan Mutiara Tenayan Raya
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi dari Fraksi PKS menggelar .
Sabarudi Laksanakan Reses di Sianok Tangkerang Timur
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi menggelar kegiatan reses, .
Sabarudi Jemput Aspirasi Warga di Tuah Negeri
PEKANBARU - Dalam upaya untuk menjemput aspirasi masyarakat di wilayah pemi.
Jemput Aspirasi Warga, Sabarudi Laksanakan Reses
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi dari Fraksi PKS melaksanak.
Laksanakan Tugasnya, Ketua DPRD Pekanbaru Jemput Aspirasi Warga
PEKANBARU - Guna menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Ketu.