pilihan +INDEKS
Pj Wali Kota Pekanbaru Ingin Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok Dibahas dengan Matang
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ingi sosialisasi kawasan tanpa rokok dibahas dengan matang. Sehingga, pengusaha tembakau atau penjual rokok tak merugi.
"Saya mendukung hidup sehat. Tetapi perlu edukasi yang kuat soal kawasan tanpa rokok," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Kamis (25/7/2024).
Sehingga, masyarakat juga bisa menerima. Makanya, sosialisasi yang matang mengenai kawasan tanpa rokok sangat dibutuhkan.
"Jika seluruhnya dijadikan kawasan tanpa rokok, maka akan merugikan pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Kalau ares pendidikan, wajib menjadi kawasan tanpa rokok," ucap Risnandar.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengatur sanksi dan denda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok. Salah satu kawasan tanpa rokok itu adalah sekolah.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (17/7/2024), mengatakan, pelaksanaan kawasan tanpa rokok harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara dan atau masyarakat, baik lintas generasi maupun lintas gender. Untuk tempat kerja serta tempat umum yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, maka wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok.
"Salah satu kawasan tanpa rokok adalah tempat proses belajar mengajar, dimana salah satunya adalah sekolah. Dalam ranperda ini, kami mengatur tentang sanksi administratif dan denda bagi yang melanggar peraturan tentang kawasan tanpa rokok. Rincian terkait sanksi dan denda ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) setelah ranperda ini disahkan," sebutnya.
Pemko berkewajiban memberikan edukasi tentang bahaya rokok bagi masyarakat. Pemko juga akan melakukan sosialisasi peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok.
Upaya edukasi dan sosialisasi akan dilaksanakan oleh multi stakeholder yang disesuaikan dengan kewenangan masing-masing. Garda terdepan sosialisasi kawasan tanpa rokok ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat dengan melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Dihari Harkopnas Ke-79, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Komitmen Memperkuat Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT pimpin Apel Pagi dalam rangka Hari Kope.
BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan
Pekanbaru - Setelah menewaskan seorang bocah berusia 12 tahun, keganasan Ha.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.
Manisnya Dana Desa di Siak, Sukses Panen Melon Premium, Kampung Buantan Besar Cetak PAD Mandiri
SIAK – Suasana ceria menyelimuti Perkebunan Agro Siak Farm di Kampung.
Menuju MTQ Riau 2026, Pemkab Kampar Perkuat Pembinaan Kafilah dan Peserta
KAMPAR – Wakil Bupati, Misharti, menegaskan pentingnya kesiapan yang matang dan koordinasi .
Bupati Kampar Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026
KAMPAR– Bupati Kampar Ahmad Yuzar, menerima kunjungan Tim Badan Pusat Statistik (BPS).


.jpeg)

.jpeg)


