pilihan +INDEKS
Pj Wali Kota Pekanbaru Ingin Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok Dibahas dengan Matang
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ingi sosialisasi kawasan tanpa rokok dibahas dengan matang. Sehingga, pengusaha tembakau atau penjual rokok tak merugi.
"Saya mendukung hidup sehat. Tetapi perlu edukasi yang kuat soal kawasan tanpa rokok," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Kamis (25/7/2024).
Sehingga, masyarakat juga bisa menerima. Makanya, sosialisasi yang matang mengenai kawasan tanpa rokok sangat dibutuhkan.
"Jika seluruhnya dijadikan kawasan tanpa rokok, maka akan merugikan pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Kalau ares pendidikan, wajib menjadi kawasan tanpa rokok," ucap Risnandar.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengatur sanksi dan denda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok. Salah satu kawasan tanpa rokok itu adalah sekolah.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (17/7/2024), mengatakan, pelaksanaan kawasan tanpa rokok harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara dan atau masyarakat, baik lintas generasi maupun lintas gender. Untuk tempat kerja serta tempat umum yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, maka wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok.
"Salah satu kawasan tanpa rokok adalah tempat proses belajar mengajar, dimana salah satunya adalah sekolah. Dalam ranperda ini, kami mengatur tentang sanksi administratif dan denda bagi yang melanggar peraturan tentang kawasan tanpa rokok. Rincian terkait sanksi dan denda ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) setelah ranperda ini disahkan," sebutnya.
Pemko berkewajiban memberikan edukasi tentang bahaya rokok bagi masyarakat. Pemko juga akan melakukan sosialisasi peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok.
Upaya edukasi dan sosialisasi akan dilaksanakan oleh multi stakeholder yang disesuaikan dengan kewenangan masing-masing. Garda terdepan sosialisasi kawasan tanpa rokok ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat dengan melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Membangun Bersama Masyarakat, Program MBG Polres Kampar Dijalankan Selaras Kebijakan Pusat
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ber.
Wabup Kampar: Camat dan Sekolah Wajib Aktif Awasi Lingkungan dari Penyalahgunaan Narkoba
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Kodim 0313/KPR Bangun Jembatan Harapan, Gajah Bertalut Tak Lagi Terisolasi
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Bupati Kampar Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang
Bangkinang Kota, Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Pisah Sambut Ketua Pengad.
Bupati Kampar Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan Putera Muhammadiyah
Kampar – Dalam rangka memastikan kenyamanan dan kelayakan fasilitas bagi anak-anak asuh, Pe.
Wakil Bupati Kampar Hadiri Halal bi Halal Desa Kubang Jaya
Siak Hulu,- Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si menghadiri acara Halal bi Halal Pemerintah .







