pilihan +INDEKS
Pekerjaan di RSD Madani Tidak Masuk Perencanaan dan Penganggaran
PEKANBARU - Pemerintah Kita (Pemko) Pekanbaru telah melakukan rekapitulasi terhadap seluruh pekerjaan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Pekerjaan tersebut terbagi ke dalam tiga kelompok besar, yakni pengadaan alat-alat kesehatan, renovasi ruangan, serta kegiatan yang bersifat umum.
“Kontrak atas pekerjaan itu dilakukan tanpa dasar yang jelas. Jika di dinas atau badan disebut Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disebut Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA),” jelas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Minggu (18/5/2025).
Seharusnya, setiap kegiatan melewati proses perencanaan terlebih dahulu. Kemudian, kegiatan itu dianggarkan dan disahkan oleh DPRD sebelum akhirnya dilaksanakan.
Jika tidak melalui mekanisme tersebut, maka akan menimbulkan masalah. Apalagi jika terjadi kekurangan dana atau dana transfer dari pemerintah pusat belum diterima.
“Ketika terjadi kekurangan dana, maka itu akan menimbulkan utang dan pembayaran tertunda. Jika sudah tertunda, maka perlu dilakukan reviu oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan kebenaran dan kelayakan pembayaran,” terang Ami, sapaan akrabnya.
Jika terdapat proyek pengerjaan jalan dengan nilai kontrak Rp500 juta, namun di lapangan baru dikerjakan sebagian. Maka, pembayaran hanya akan dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan yang sudah terealisasi, misalnya sebesar Rp300 juta. Setelah itu, audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilakukan sebelum bisa dianggarkan kembali dan dibayarkan.
“Tetapi, untuk pekerjaan yang terjadi di RSD Madani, kami menemukan bahwa kegiatan tersebut tidak masuk ke dalam perencanaan dan penganggaran sejak awal. Ini yang menjadi kendala utama,” ujar Ami.
Terkait hal tersebut, Pemko Pekanbaru telah melakukan pembahasan internal yang melibatkan berbagai pihak, seperti Bagian Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat. Pembahasan difokuskan pada mencari solusi. Supaya, kegiatan yang tidak terencana dan tidak teranggarkan ini dapat dipertimbangkan untuk dibayarkan.
“Kami sedang mencari jalan keluar yang sesuai regulasi. Karena tentu saja tidak mungkin membayar sesuatu yang tidak dianggarkan. Namun, kami juga tidak ingin mengabaikan pekerjaan yang sudah dilakukan,” tutup Ami.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Agung Serahkan Langsung Bantuan Kepada 424 KK Kategori Miskin Ekstrem
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho Nugroho SE MM menyerahkan langsung bantua.
Wawako Ajak Anak-Anak di TK Negeri 6 Pekanbaru Gemar Makan Sayur
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meninjau la.
Wali Kota Pekanbaru Resmikan SLB Santa Lusia di Rumbai, Apresiasi Peran Donatur dan Dedikasi Pendidik
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan pe.
Puskesmas di Pekanbaru Buka Sampai Malam, Wako Pastikan Pelayanan Terus Ditingkatkan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah menerapkan pelayanan di Pus.
Jamin Kesehatan Warga, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program UHC
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, HAgung Nugroho telah menandatangani kesepakatan dengan pihak BPJ.
Tagihan Lampu PJU di Kota Pekanbaru Alami Penurunan Rp 1 Miliar Tahun 2026
PEKANBARU - Tagihan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru men.







.jpg)