pilihan +INDEKS
DPPPA Matangkan Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Layak Anak
BENGKALIS, reportaseaktual.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mematangkan draft kajian naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Pematangan naskah Ranperda dalam rapat bersama Tim dari Politeknik Bengkalis dan instansi terkait, Senin, 12 Desember 2022 di ruang rapat DPPPA Kabupaten Bengkalis.
Rapat dipimpin Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga, Perwakilan Politeknik Negeri Bengkalis Afridon beserta Tim Pembuat Naskah Akademik KLA, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Salahuddin, Kasubbag Penyusunan Program Umum dan Kepegawaian Geminiwaty.
Pembahasan draft Kajian Naskah Akademik ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan peringkat Kabupaten Layak Anak untuk menjamin semua anak terpenuhi dan terlindungi hak-haknya.
Raja Arlingga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bengkalis belum mempunyai Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak dan harapannya mengenai pembuatan Naskah Akademik Kabupaten Layak Anak.
"Kabupaten Bengkalis belum memiliki Perda tentang Kabupaten Layak Anak, sementara penilaian Kabupaten Layak Anak ini sudah ada sejak 2015, Alhamdulillah tahun 2022 sudah dibuat Naskah Akademiknya, semoga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat segera diwujudkan,” pungkasnya.
Politeknik Bengkalis yang dipercaya sebagai perancang Naskah Akademik di wakili Muhammad Arif menyampaikan materinya terkait Hal yang melatarbelakangi di buatnya Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Layak Anak.
"Pemerintah perlu melakukan upaya perlindungan serta mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi," ungkap Arif.
Arif menambahkan perihal aspek-aspek kajian praktis apa saja yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Kajian praktis yang harus diperhatikan dalam penyusunan Ranperda KLA adalah aspek perlindungan, aspek penghormatan, dan aspek pemenuhan hak anak," tegas Arif
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pejabat Fungsional DPPPA, Amrina Zulfieyati, Majrul, Dian Ekawati, serta Perwakilan Instansi terkait Diah Tantri dari Disdukcapil, Eko Andayani dari Bappeda, Azlina dari Dinas Kesehatan, Hayati dari Dinas Pendidikan.
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Ramadhan 1447 H, Kominfo dan MUI Kampar Akan Isi Program Ramadhan
Bangkinang Kota – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten K.
Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Kampar Resmi Buka Tabligh Akbar dan Beragam Kegiatan Keagamaan di Desa Persiapan Pulau Belimbing Kuok
KUOK — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Bupati Kampar Ahmad Yuza.
Bupati Kampar Serahkan Laporan Hasil Kepatuhan Atas Belanja Pemerintah Kab. Kampar Tahun 2025 Kepada BPK Perwakilan Prov. Riau
Pekanbaru, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT hari ini serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepat.
Pemkab Gelar Simposium, Diharapkan Lahir Kebijakan Perkuat Pelestarian kebudayaan Melayu di Siak
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Simposium "Siak sebagai Pus.
Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kampar ikuti Fun Run bersama Ribuan Masyarakat Kampar
Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kampar Ny. Yuni Pratiwi Sari Ardi ikuti Fun Ru.
Bupati Kampar Keluarkan Himbauan Semarakkan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke-76 Tahun 2026, Tangga 02 s/d 06 Februari 2026 Berpakaian Melayu
Bangkinang Kota – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 Tahu.


.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpeg)