pilihan +INDEKS
DPPPA Matangkan Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Layak Anak
BENGKALIS, reportaseaktual.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mematangkan draft kajian naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Pematangan naskah Ranperda dalam rapat bersama Tim dari Politeknik Bengkalis dan instansi terkait, Senin, 12 Desember 2022 di ruang rapat DPPPA Kabupaten Bengkalis.
Rapat dipimpin Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga, Perwakilan Politeknik Negeri Bengkalis Afridon beserta Tim Pembuat Naskah Akademik KLA, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Salahuddin, Kasubbag Penyusunan Program Umum dan Kepegawaian Geminiwaty.
Pembahasan draft Kajian Naskah Akademik ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan peringkat Kabupaten Layak Anak untuk menjamin semua anak terpenuhi dan terlindungi hak-haknya.
Raja Arlingga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bengkalis belum mempunyai Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak dan harapannya mengenai pembuatan Naskah Akademik Kabupaten Layak Anak.
"Kabupaten Bengkalis belum memiliki Perda tentang Kabupaten Layak Anak, sementara penilaian Kabupaten Layak Anak ini sudah ada sejak 2015, Alhamdulillah tahun 2022 sudah dibuat Naskah Akademiknya, semoga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat segera diwujudkan,” pungkasnya.
Politeknik Bengkalis yang dipercaya sebagai perancang Naskah Akademik di wakili Muhammad Arif menyampaikan materinya terkait Hal yang melatarbelakangi di buatnya Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Layak Anak.
"Pemerintah perlu melakukan upaya perlindungan serta mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi," ungkap Arif.
Arif menambahkan perihal aspek-aspek kajian praktis apa saja yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Kajian praktis yang harus diperhatikan dalam penyusunan Ranperda KLA adalah aspek perlindungan, aspek penghormatan, dan aspek pemenuhan hak anak," tegas Arif
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pejabat Fungsional DPPPA, Amrina Zulfieyati, Majrul, Dian Ekawati, serta Perwakilan Instansi terkait Diah Tantri dari Disdukcapil, Eko Andayani dari Bappeda, Azlina dari Dinas Kesehatan, Hayati dari Dinas Pendidikan.
Berita Lainnya +INDEKS
Wabup Kampar: Camat dan Sekolah Wajib Aktif Awasi Lingkungan dari Penyalahgunaan Narkoba
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Kodim 0313/KPR Bangun Jembatan Harapan, Gajah Bertalut Tak Lagi Terisolasi
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Bupati Kampar Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang
Bangkinang Kota, Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Pisah Sambut Ketua Pengad.
Bupati Kampar Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan Putera Muhammadiyah
Kampar – Dalam rangka memastikan kenyamanan dan kelayakan fasilitas bagi anak-anak asuh, Pe.
Wakil Bupati Kampar Hadiri Halal bi Halal Desa Kubang Jaya
Siak Hulu,- Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si menghadiri acara Halal bi Halal Pemerintah .
Tingkatkan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Kampar Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Riau
Pekanbaru - Wakil Bupati Kampat Misharti bersama rombongan Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan .







