pilihan +INDEKS
AMPR Minta Tegas Ke Kejati Riau, Mandeknya TiPiKor Kasus Bansos Gubernur Riau
Pekanbaru, reportaseatual.com - tvonenews.com - Tiga tahun sudah lamanya perkara penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Kabupaten Siak pada Tahun 2014-2019 hingga kini belum juga menemukan hasil.
Akibat lambatnya proses penyidikan akhirnya Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda se-Provinsi Riau (AMPR) kembali mempertanyakan penetapan tersangka kepada Kejati Riau terkait perkara dugaan Tipikor Dana Bansos dan Hibah Kabupaten Siak Tahun 2014-2019.
"Seharusnya Dr Supardi sebagai Kejati Riau saat ini tentulah sangat paham betul terkait permasalahan ini, karena sebelumnya Dr Supardi pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus di Kejagung yang mendalami perkara ini" ujar Zulkardi, Koordinator Umum AMPR.
Bukan hanya mempertanyakan penetapan tersangka AMPR juga mengklaim bahwa pihaknya juga turut memberikan beberapa bukti yang menjelaskan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana bansos dan hibah Kabupaten Siak Tahun 2014-2019.
"Kami telah memberikan hasil kajian dan tela'ah kami sebagai kontrol sosial kepada Bapak Dr. Supardi dalam menetapkan tersangka atas perkara Dana Bansos dan Hibah Kabupaten Siak Tahun 2014-2019. Hasil kajian kami ini mengacu kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dengan nomor : PRINT-27/L.4/Fd.1/05/2021 dimana keputusannya ialah agar penyelidikan dapat terus dilanjutkan," ucap Zulkardi.
Berdasarkan hasil kajian AMPR terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp120 miliar.
"Kami memulai kajian dari adanya SK yang dikeluarkan Bupati Siak tentang daftar Penerimaan Bantuan Sosial. Namun atas SK tersebut terdapat perbedaan yang ditemukan adanya nota dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak kepada Bank BRI Cabang Siak dengan jumlah yang tidak sesuai atas daftar nama Penerima Bantuan Sosial untuk rumah tangga miskin dan orang tua terlantar," jelas Zulkardi.
Berita Lainnya +INDEKS
Membangun Bersama Masyarakat, Program MBG Polres Kampar Dijalankan Selaras Kebijakan Pusat
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ber.
Wabup Kampar: Camat dan Sekolah Wajib Aktif Awasi Lingkungan dari Penyalahgunaan Narkoba
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Kodim 0313/KPR Bangun Jembatan Harapan, Gajah Bertalut Tak Lagi Terisolasi
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Bupati Kampar Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang
Bangkinang Kota, Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Pisah Sambut Ketua Pengad.
Bupati Kampar Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan Putera Muhammadiyah
Kampar – Dalam rangka memastikan kenyamanan dan kelayakan fasilitas bagi anak-anak asuh, Pe.
Wakil Bupati Kampar Hadiri Halal bi Halal Desa Kubang Jaya
Siak Hulu,- Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si menghadiri acara Halal bi Halal Pemerintah .







