pilihan +INDEKS
Jatuh Tempo 6 Hari Lagi, Bapenda Himbau WP Segera Lunasi PBB
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terus menghimbau Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) segera melunasi kewajibannya secara tepat waktu. Hal itu seiring jatuh tempo PBB dan program penghapusan denda akan berakhir tanggal 31 Agustus 2023.
"Sekarang tinggal 6 hari lagi. Jadi, kita himbau kepada wajib pajak untuk segera membayarkan PBB-nya," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP M.Si, Jumat (25/8/2023).
Ia menyampaikan, bagi WP yang terlambat membayarkan PBB sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi ini sebesar 2 persen setiap bulannya dari total pajak yang harus dibayar. Untuk itu, bayarlah PBB-nya secara tepat waktu," himbau dia.
Disebutkan Alek, dalam pembayaran PBB ini banyak kemudahan yang diberikan pihaknya. Yang mana wajib pajak bisa melunasi kewajibannya secara tunai maupun nontunai. Untuk nontunai atau cashless, pembayaran PBB bisa melalui perbankan dan turunan aplikasi mobile bank serta layanan e-commere lainnya yang telah bekerjasama dengan Bapenda Pekanbaru.
"Sejauh ini kita sudah bekerjasama dengan sejumlah bank seperti BRK Syariah, BNI dan Bank BJB. Kemudian juga ada kerjasama dengan Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Go Pay, Bli-bli dan LinkAja," paparnya.
Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan pada layanan keliling seperti di Layanan Oke Masyarakat Keliling (LOMAK), Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) di kantor kelurahan, maupun di posko PBB di kawasan Car Free Day (CFD).
"Pembayaran juga bisa dilakukan di loket pelayanan yang kita buka di MPP. Dengan banyaknya kemudahan, jadi tidak ada alasan wajib pajak menunda pembayaran PBB," tutupnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Diwakili Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Desa Tanjung Balam Siak Hulu
Siak Hulu – Bupati Kampar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupate.
Pemda Kampar Ajak Masyarakat Mendukung Jordi di KDI 2025
Kampar - Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Kampar ajak masyarakat Ria.
Benarkah Tidur saat Puasa Bernilai Ibadah?
KAMPAR - Ustadz Dr. Johari, MA membagi tidur menjadi 2 kategori, yang pertama tidur Qoilulah adal.
Bersama Badan Riset dan BRIN, Wakil Bupati Kampar Ikuti Zoom Meeting Indeks Daya Saing Daerah 2025
Bangkinang Kota,- Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si mengikuti Rilis Indeks Daya Saing Dae.
Usai Zoom Meeting Bersama Kemendagri RI, Wakil Bupati Kampar Tegaskan Selama Ramadhan Harga Tetap Stabil
Bangkinang Kota - Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas harga, Wakil Bupati Ka.
Diawal Ramadhan, Bupati Kampar Terima Kunjungan Kerja Danrem 031/WB
Bangkinang Kota, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT pagi ini terima tamu kehormatan yakni Danre.






.jpg)
.jpg)