pilihan +INDEKS
BKPSDM Pekanbaru Ingatkan Kepala OPD Segera Sampaikan LHKPN 2024
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru harus segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2024 kepada KPK RI. Mereka yang tidak menyampaikan LHKPN terancam bakal tidak menerima Tambahan Penghasil Pegawai (TPP).
Penyampaian LHKPN tahun ini berlangsung hingga 31 Maret 2024 mendatang. Namun para pejabat di lingkungan pemerintah bisa segera menyampaikan laporan tersebut agar tidak lewat batas waktu.
"Mereka wajib menyampaikan LHKPN, kami imbau agar jangan melewati batas jadwal pelaporan," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.
Dirinya menegaskan bahwa sanksi menanti ketika kepala OPD tidak menyampaikan LHKPN. Ia menyebut satu sanksi internal yakni TPP yang bersangkutan tidak dibayarkan selama tiga bulan.
"Itu sanksi internal itu, tapi pada dasarnya BKPSDM, mengimbau seluruh pejabat menyampaikan LHKPN tepat waktu," paparnya.
Pihaknya sudah mengingatkan para kepala OPD dan pejabat struktural untuk menggesa penyampaian LHKPN. Ia menyebut ada sejumlah pejabat yang sudah menginput data untuk penyampaian laporan tersebut.
Irwan mengingatkan, agar jangan terlambat menyampaikan laporan itu. Apalagi sampai melewati batas pelaporan pada akhir Maret nanti.
"Walau berakhir di 31 Maret kan masih ada waktu, maka kita gesa terus," ulasnya.
Irwan mengaku pada setiap kesempatan mengingatkan terus para pejabat agar menggesa proses pelaporan LHKPN. Ia menegaskan bahwa yang wajib melaporkan tidak hanya kepala OPD.
Para pejabat eselon 3 di lingkungan pemerintah kota juga harus menyampaikan LHKPN. Mereka mesti menyampaikan laporan tersebut. (Kominfo7/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Diwakili Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Desa Tanjung Balam Siak Hulu
Siak Hulu – Bupati Kampar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupate.
Pemda Kampar Ajak Masyarakat Mendukung Jordi di KDI 2025
Kampar - Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Kampar ajak masyarakat Ria.
Benarkah Tidur saat Puasa Bernilai Ibadah?
KAMPAR - Ustadz Dr. Johari, MA membagi tidur menjadi 2 kategori, yang pertama tidur Qoilulah adal.
Bersama Badan Riset dan BRIN, Wakil Bupati Kampar Ikuti Zoom Meeting Indeks Daya Saing Daerah 2025
Bangkinang Kota,- Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si mengikuti Rilis Indeks Daya Saing Dae.
Usai Zoom Meeting Bersama Kemendagri RI, Wakil Bupati Kampar Tegaskan Selama Ramadhan Harga Tetap Stabil
Bangkinang Kota - Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas harga, Wakil Bupati Ka.
Diawal Ramadhan, Bupati Kampar Terima Kunjungan Kerja Danrem 031/WB
Bangkinang Kota, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT pagi ini terima tamu kehormatan yakni Danre.






.jpg)
.jpg)