pilihan +INDEKS
OKNUM POLISI POLDA RIAU DILAPORKAN KE PROPAM TERKAIT KASUS BBM SPBU KAMPAR KIRI
PARI II PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pengacara HFP Law Firm di Pekanbaru, melaporkan oknum anggota polisi yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Riau ke Propam Senin , 5 Februari 2024.
Pengacara melapor ke Propam Polda Riau lantaran beberapa oknum penyidik Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau meminta sejumlah uang Rp 200Jt , - . Hal itu dikatakan Hendra Fahlephi,S.H melalui keterangannya yang diterima awak media senin, 5 Februari 2024.
Menurut pengacara tersangka Suwarman itu, ia membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di YanDuan Propam Polda Riau . Laporannya teregistrasi Nomor : SPSP2/14/ II/2024/PROPAM ke Propam Polda Riau tertanggal 5 Februari 2024.
Tim pengacara tersangka kasus BBM di SPBU 13.284.626 Lipat Kain Selatan melaporkan penyidik ke Propam Polda Riau karena dinilai melakukan pelanggaran menghalangi pendampingan terhadap tersangka dan penyidik mengintervensi keluarga Suwarman supaya pihak keluarga mengganti Pengacaranya.
Oknum Penyidik menjanjikan kepada tersangka bahwa pihak SPBU akan melakukan pengurusan dari kejaksaan dan pengadilan. Tersangka dipaksa menandatangani berkas tanpa di damping Pengacaranya. Seluruh isi BAP sudah terkonsep, tersangka di giring mengikuti alur BAP yang dibuat penyidik.
Hendra Fahlephi,S.H, dalam keterangannya di Mapolda Riau, Kamis (5/2), menilai apa yang telah dilakukan penyidik Polri itu merupakan tindakan melanggar Peraturan Kapolri No 12 Tahun 2009 tentang pengendalian perkara pidana dilingkungan polri yang merugikan kliennya.
Pengacara Tersangka Suwarman membuat pengaduan masyarakat atau dikenal dengan Dumas karena salah satu kanal yang menunjukkan bahwa Polri makin terbuka dan siap menerima kritikan atau laporan. Hal itu juga salah satu komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas anggotanya.
Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam), dan di Polda Riau ada Bidpropam.
“Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Bidropam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya yang profesional.Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Propam untuk menjaga marwah Polri. Kami juga membuat Laporan pengaduan ke MABES POLRI dan KOMPOLNAS ” Ujar Hendra Fahlephi,S.H (HFP Law Firm)
“Kami menduga adanya kesepakatan antara pihak Management SPBU Nomor 13.284.626 dengan pihak penyidik sehingga para tersangka terkesan tidak boleh menceritakan kejadian yang sebenarnya didalam BAP”. Pungkas Rio Almasri Syahputra S.H,
(Tim Riau)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Diwakili Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Desa Tanjung Balam Siak Hulu
Siak Hulu – Bupati Kampar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupate.
Pemda Kampar Ajak Masyarakat Mendukung Jordi di KDI 2025
Kampar - Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Kampar ajak masyarakat Ria.
Benarkah Tidur saat Puasa Bernilai Ibadah?
KAMPAR - Ustadz Dr. Johari, MA membagi tidur menjadi 2 kategori, yang pertama tidur Qoilulah adal.
Bersama Badan Riset dan BRIN, Wakil Bupati Kampar Ikuti Zoom Meeting Indeks Daya Saing Daerah 2025
Bangkinang Kota,- Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si mengikuti Rilis Indeks Daya Saing Dae.
Usai Zoom Meeting Bersama Kemendagri RI, Wakil Bupati Kampar Tegaskan Selama Ramadhan Harga Tetap Stabil
Bangkinang Kota - Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas harga, Wakil Bupati Ka.
Diawal Ramadhan, Bupati Kampar Terima Kunjungan Kerja Danrem 031/WB
Bangkinang Kota, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT pagi ini terima tamu kehormatan yakni Danre.






.jpg)
.jpg)