pilihan +INDEKS
Dishub Pekanbaru : Balap Liar di Jalan Umum Diancam Pidana 1 Tahun dan Denda Rp3 Juta
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar di jalan umum. Selain untuk menjaga ketertiban dan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain, pelaku aksi balap liar juga bisa disanksi pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp3 juta.
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor balapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000," ujarnya.
Menurutnya, jalan raya atau jalan umum merupakan bukan sirkuit balapan, apalagi balapan liar. Sehingga jika masyarakat atau pengendara ingin balapan, bisa mencari tempat yang telah disediakan untuk balapan, bukan di jalan umum.
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1 menjelaskan, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan pemerintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
"Maka kita mengimbau agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan mengikuti aturan yang berlaku," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Sulap Lahan Gambut Jadi Kebun Melon, Petani Siak Buktikan Gambut Bisa Produktif
Dayun–Hamparan lahan gambut yang selama ini identik dengan kawasan rawan k.
uIPARI dan Komunitas Pecinta Lingkungan Gelar Penghijauan Ekoteologi di Salo, Bupati Kampar Ajak Wariskan Alam yang Lestari
SALO, – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kampar bersama Komunitas.
Dihari Harkopnas Ke-79, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Komitmen Memperkuat Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT pimpin Apel Pagi dalam rangka Hari Kope.
BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan
Pekanbaru - Setelah menewaskan seorang bocah berusia 12 tahun, keganasan Ha.
Wabup Kampar Buka Pelatihan Tata Kelola Pokdarwis Tahun 2026, Dorong Pengembangan Potensi Wisata di Kab. Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka.
Manisnya Dana Desa di Siak, Sukses Panen Melon Premium, Kampung Buantan Besar Cetak PAD Mandiri
SIAK – Suasana ceria menyelimuti Perkebunan Agro Siak Farm di Kampung.




.jpeg)

.jpeg)
