pilihan +INDEKS
Pemda Kampar Beri Peringatan Keras Terhadap PT. Riau Perkasa Steel Lengkapi Izin PBG Untuk Seluruh Bangunan Usaha
BANGKINANG KOTA - Tim Penataan Perizinan yang terdiri dari Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar selaku Leading Sektor yang diwakili oleh Dede Firmansyah yang merupakan Jabatan Fungsional Pranata Perizinan Muda, Satpol PP yang diwakili oleh Kabid Penegakan Perda H. Syawir, Perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar dan Perwakilan dari Dinas Kominfo Dan Persandian Kabupaten Kampar untuk melakukan pembinaan dan penindakan terhadap usaha dalam rangka penataan perizinan berusaha di wilayah Kabupaten Kampar. Dan pada kali ini Tim lakukan pengecekan terhadap PT. Riau Perkasa Steel (RPS) yang berlokasi di Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (11/10).
Tim Penataan Perizinan ini disambut langsung oleh Rikky yang merupakan salah seorang Manager dari perusahaan tersebut. Kunjungan ini bertujuan menertibkan administrasi perusahaan berupa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dilansir dari lokasi PT. RPS ini, ternyata sejak beroperasi ditahun 2020 sampai sekarang perusahaan tersebut atas sebahagian bangunannya belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Kampar.
Padahal pada tahun lalu, perusahaan ini juga telah dipanggil oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera melengkapi izin tersebut, namun sepertinya pihak perusahaan belum mengindahkan pemberitahuan tersebut. Adapun permasalahan izin PT. RPS ini selain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), adalah permasalahan tentang pola tata ruang dan bangunan tambahan terletak di lahan yang belum berubah fungsi, seperti penambahan bangunan Workshop yang juga belum ada izinnya.
Pada saat di lapangan Tim juga menemukan atas lokasi parkir kendaraan roda dua untuk para karyawan, ternyata perusahaan menggunakan bahu jalan yang mana mendatangkan resiko yang tinggi bagi pengguna jalan karena mengakibatkan jalan menjadi sempit, dan tentu saja pembangunan tempat parkir tersebut juga tidak memiliki izin. Atas hal tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Penataan Perizinan berikan teguran kepada pihak perusahaan dan memberi peringatan keras agar segera mengurus perizinan dalam waktu dekat.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat: Menjaga Marwah dan Integritas Polri
Pekanbaru - Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan horm.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik hingga Rp52 Ribu
PEKANBARU - Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kem.
Riau Fokus pada Partisipasi Sipil dan Infrastruktur Digital
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau menjadi narasumber .
Tiga Titik Layanan Paspor, Imigrasi Pekanbaru Optimalkan Pelayanan Publik
Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian sekaligus memberikan k.
Besok, PLTA Koto Panjang Tutup Seluruh Pintu Spillway, Inflow Waduk Terus Menurun
PEKANBARU — Manajemen PLTA Koto Panjang, Kampar, Riau, akan melakukan.
PLTA Koto Panjang Resmi Tutup Seluruh Pintu Spillway, Debit Inflow Terus Menurun
PEKANBARU — Manajemen PLTA Koto Panjang, Kampar, Riau, secara resmi t.







