pilihan +INDEKS
Penyergapan Dini Hari, Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah
Pekanbaru - Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, dipimpin Iptu Yola Yulistia Resi, SH MH, berhasil mengamankan dua orang sopir beserta satu dua unit mobil merek Mitsubishi Canter bermuatan kayu olahan ilegal yang diduga berasal dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.
Kedua sopir berinisial JP (33) dan MM (23) tersebut diamankan saat mengangkut kayu tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) pada Jumat (30/1) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Berdasarkan pengakuan keduanya, kayu tersebut diambil dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, tepatnya di wilayah Desa Kapau, Kecamatan Kerumutan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Sabtu (31/1) malam.
Menurut keterangan kedua sopir, kayu olahan tersebut merupakan pesanan seseorang berinisial M alias Nok untuk diantarkan ke gudang kayu beralamat di SP 5 Jalur 3, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (29/1/2026) sore. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi,” jelas Kombes Ade.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pasca pengungkapan tersebut, penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik kayu serta jaringan penampung hasil pembalakan liar.
Ade menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian hutan serta menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.
“Para tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara satu hingga lima tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wakapolda Riau: Bhabinkamtibmas Harus Jadi Aktor Utama Pemeliharaan Kamtibmas
PEKANBARU – Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, secara r.
Program MBG, Pemerintah Fokus pada Kelompok Rentan
PEKANBARU- Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan perkembangan setelah satu tahun berja.
Dinas Kesehatan Riau Apresiasi Peran Mitra dalam Sukseskan Imunisasi
PEKANBARU – Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyerahkan piagam penghargaan kepada para mitra .
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Digenjot, Kejagung Siap Dampingi Penyelesaian Kendala
PEKANBARU - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Tol Pekanbaru.
Tuntut Kepastian Relokasi TNTN, Warga Pelalawan Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Riau
PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau menerima aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Masyarakat Pela.
Muslimah Preneur Didukung Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Daerah
PEKANBARU – Pemilihan Duta Muslimah Preneur 2026 yang diselenggarakan.







