pilihan +INDEKS
Pemkab Kampar Bahas Rancangan Perbup Pengelolaan Perparkiran di Kementerian Hukum Riau
PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Kampar terus mematangkan regulasi terkait pengelolaan perparkiran. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran, Kamis (10/9/2026).
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Daerah Riau, Pekanbaru, sebagai bagian dari proses harmonisasi dan penyempurnaan rancangan regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.
Pembahasan difokuskan pada sejumlah substansi penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Kampar. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang jelas dalam penataan, pengelolaan, serta peningkatan pelayanan perparkiran di daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya regulasi yang komprehensif untuk menciptakan sistem perparkiran yang tertib dan memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah daerah, pengelola parkir maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Pengelolaan perparkiran membutuhkan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib, terarah dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena itu, pembahasan bersama Kementerian Hukum ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan rancangan Peraturan Bupati,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.
Selain aspek teknis penyelenggaraan parkir, pembahasan juga mencermati kesesuaian materi rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antara Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Kampar dan Kementerian Hukum Daerah Riau diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memiliki landasan hukum kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Penyusunan regulasi ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kampar dalam membenahi tata kelola perparkiran. Dengan adanya aturan yang lebih jelas, pengelolaan parkir diharapkan semakin tertib, transparan, akuntabel dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat di Kantor Kementerian Hukum Daerah Riau tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memastikan setiap kebijakan daerah disusun melalui proses yang matang dan sesuai dengan koridor hukum.
Ke depan, pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran akan terus disempurnakan hingga siap menjadi regulasi yang dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Kampar.
Berita Lainnya +INDEKS
Demi pencegahan HIV AIDS, Wakil bupati hadiri dan membuka secara resmi sosialisasi pencegahan dan penanggulangan hiv aids di SMK N 1 Tapung
Tapung – Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si menghadiri sekaligus membuka secara .
Bupati Kampar Buka Gala Desa Akbar Cup 2026 di Kelurahan Pulau
Bangkinang,- Bupati Kampar yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Dr. Ardi Mardiansyah. S.Stp. M.S.
Mendapat Perhatian Khusus Bupati Kampar pada HUT RI ke-81, PWRI Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi
Bangkinang Kota – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kampar menyampaik.
Sulap Lahan Gambut Jadi Kebun Melon, Petani Siak Buktikan Gambut Bisa Produktif
Dayun–Hamparan lahan gambut yang selama ini identik dengan kawasan rawan k.
uIPARI dan Komunitas Pecinta Lingkungan Gelar Penghijauan Ekoteologi di Salo, Bupati Kampar Ajak Wariskan Alam yang Lestari
SALO, – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kampar bersama Komunitas.
Dihari Harkopnas Ke-79, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Komitmen Memperkuat Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT pimpin Apel Pagi dalam rangka Hari Kope.


.jpeg)




.jpeg)